robtex

Selamat Datang!!

Senin, November 19, 2007

KPPU Putuskan Temasek Terbukti Monopoli

Setelah hampir empat jam, akhirnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan Temasek terbukti bersalah atas kasus monopoli terhadap operator telepon seluler Telkomsel dan Indosat.
KPPU menyatakan bersalah karena Temasek terbukti melanggar pasal 27 huruf a UU Persaingan Usaha Tidak Sehat.
"Kelompok Temasek terbukti secara sah melangar hukum," kata Ketua Majelis Komisi KPPU Samsyul Ma'arif, saat membacakan putusan sidang di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2007).
Sidang ini adalah pembacaan perkara No 7/KPPU-L/2007 tentang dugaan pelanggaran pasal 27 huruf 1 UU No 5 tahun 1999, yang secara bersama-sama dilakukan oleh kelompok usaha Temasek.
Dengan demikian, KPPU menjatuhkan hukuman antara lain, melepas kepemilkan saham di salah satu usahanya baik di Telkomsel atau Indosat, selambat-lambatnya dua tahun setelah putusan tersebut.

Telkomsel Divonis Turunkan Tarif 15% & Denda Rp25 Milyar
Sederet hukuman yang dijatuhkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada Temasek atas monopoli pasar operator telepon seluluar.Telkomsel yang kepemilikan sahamnya didominasi perusahaan asal Singapura itu kena getahnya.

KPPU mengharuskan Telkomsel untuk menurunkan tarif sekurang-kurangnya 15 persen dari tarif yang berlaku saat ini.

Sebab, struktur kepemilikan silang Temasek telah menyebabkan adanya harga yang cukup tinggi dalam bisnis telekomunikasi di Indonesia.

"Hal ini menyebabkan Telkomsel secara eksesif telah menetapkan harga yang tinggi. Sehingga merugikan konsumen," kata Ketua Majelis Komisi KPPU Samsyul Ma'arif, saat membacakan putusan sidang di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2007).

Berdasarkan data KPPU, sejak tahun 2003-2006 konsumen telah dirugikan sekira Rp14,76 triliun hingga Rp30,81 triliun. Selain itu KPPU juga menghukum PT Telkomsel membayar denda Rp25 miliar. "Denda itu sebagai denda pelanggaran usaha persaingan usaha," imbuhnya.


BAGUSLAHHH...SUDAH SAATNYA TARIF SELULER DI INDONESIA DITURUNKAN...KARENA INDONESIA MASUK KE DALAM DAFTAR NEGARA DENGAN TARIF SELULER TERTINGGI DI DUNIA!!

1 komentar:

Ganyang Malaysia mengatakan...

Perusahaan Asing Berebutan Pangsa Pasar Seluler di Indonesia



Konon beredar kabar bahwa issue monopoli TEMASEK HOLDING terhadap dua perusahaan seluler raksasa Indonesia (baca: TELKOMSEL dan INDOSAT), mulai tercetus dan disebarluaskan pertama kali oleh pihak Malaysia secara diam-diam.

Dahulu Malaysia hendak mencaplok TELKOMSEL dan/atau INDOSAT, namun mereka ternyata kalah cepat dari Singapura. Akhirnya, Malaysia “hanya kebagian jatah” mencaplok EXELCOMINDO PRATAMA (XL), dan menjadikan XL sebagai salah satu anak buah perusahaan mereka; a TM company (TM = Telecom Malaysia).

Dengan semakin kuatnya issue monopoli TEMASEK ini, mereka mengharapkan agar setidak-tidaknya pihak TEMASEK harus rela melepaskan saham-sahamnya dari TELKOMSEL atau INDOSAT. Kemungkinan saham-saham yang akan dilepas tersebut kemudian dibeli, baik secara langsung maupun secara tidak langsung, oleh pihak Malaysia (selain di bawah bendera TM tentunya) adalah cukup besar.

Mengingat bahwa pemerintahan Malaysia dan kroni-kroninya, sedang gencar-gencarnya giat melakukan aksi “Malingsia” (baca: Malingin Indonesia) terhadap Indonesia semenjak beberapa tahun silam. Dari mulai Ambalat, Sipadan-Ligitan, Batik, Angklung, Tempe, Lagu Rasa Sayange, hingga Tari Reog Ponorogo yang beritanya kini sedang hangat-hangatnya.

Mereka pun berhasrat ingin mendominasi/menguasai pangsa pasar seluler kita (bukan selular = celana dalam, versi bahasa Malaysia). Kalian masih tidak percaya? Biarlah waktu yang akan membuktikannya!


Mari Kita Ganyang Malaysia!!!
MERDEKA!!!



See also:
http://www.temasekholdings.com.sg/media_centre.htm
http://www.temasekholdings.com.sg/pdf/1.%20Background%20summary.pdf

Hubungi Kami