robtex

Selamat Datang!!

Senin, November 19, 2007

Mahasiswa Indonesia di Malaysia (Malingsia) makin Resah

Kuala Lumpur-RoL — Mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di malingsia semakin tidak nyaman dan resah setelah pihak berwenang di negara tersebut mewajibkan mahasiswa asing membawa paspor asli jika ke luar kampus.

“Kami semakin tidak nyaman dan takut nih. Masa kemana-mana mesti bawa paspor. Buat apa Kerajaan malingsia mengeluarkan kartu pas pelajar,” kata Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Universiti Kebangsaan malingsia (UKM) M Yunus Lubis dan mahasiswa S2 di Universiti Malaya, Alia, di Kuala Lumpur, Jumat (16/11).

Kewajiban mahasiswa harus membawa paspor asli tersebut dikemukakan saat pertemuan Kementerian Pengajian Tinggi, Polisi, Imigrasi, dan pasukan sukarelawan (Rela) dengan wakil mahasiswa antarbangsa di Putrajayan, Kamis. Selain Indonesia, perwakilan mahasiswa negara lainnya yang hadir berasal dari Cina dan Pakistan.

Para mahasiswa asal Indonesia semakin resah karena sebelumnya mereka memrotes sikap Rela yang mendobrak pintu ketua PPI UKM M Yunus Lubis, Ahad, (7/9) hanya untuk memeriksa identitas.

“Kami mendengarkan penjelasan dari Rela, Imigrasi, dan polisi malingsia. Dalam pertemuan itu, mereka menegaskan bahwa setiap mahasiswa asing di malingsia wajib membawa paspor kemana pun pergi. ‘Pas student’ (pas pelajar) yang dikeluarkan Imigrasi malingsia hanya berlaku di dalam kampus,” kata Yunus.

Sebelumnya, seluruh mahasiswa mendapatkan pas pelajar sebagai pengganti paspor.

Alia merasa heran karena peraturan dan kebijakan dibuat seenaknya. Ia juga bertanya jika paspor itu basah karena naik motor atau hilang. Namun, kata Alia, pihak malingsia menjawab, “Itu salah kalian tidak bisa menjaga baik paspor kalian”.

Bahkan wakil Rela, Zubir bin Mustofa, mengatakan bahwa Rela punya wewenang melakukan operasi tanpa perlu didampingi oleh polisi dan petugas imigrasi.“Kami bisa melakukan operasi seperti polisi dan imigrasi, punya wewenang mendobrak rumah, membawa senapan, dan membawa borgol serta memborgol pendatang haram,” katanya.

Alia kemudian bertanya, mengapa petugas malingsia lebih sering mengejar orang Indonesia. Dijawab wakil polisi, memang banyak tindak kriminal dilakukan pendatang asing, baik dari Indonesia, Myanmar, atau bangsa lain. Pelakunya ada yang pekerja atau pelajar asing.

SesalkanAtase Pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Imran Hanafi, menyesalkan kebijakan yang semena-mena dari pihak kerajaan malingsia. “Padahal beberapa waktu lalu kementerian pengajian tinggi mengatakan akan mengeluarkan kartu pas pelajar yang baru sebagai pengganti paspor. Kok bisa berubah begitu,” katanya.

Presiden PPI (Persatuan Pelajar Indonesia) malingsia, Muhammad Iqbal, juga sangat menyesalkan kebijakan tersebut. Ia akan mengadakan rapat dengan pengurus untuk menentukan sikap.

Ada sekitar 26.000 mahasiswa Indonesia belajar di malingsia. Ada kemungkinan mereka akan kampanye ke Indonesia pada liburan semester tahun ini ke kampus-kampus dan SMA favorit agar tidak atau jangan kuliah di malingsia.

Tidak ada komentar:

Hubungi Kami